Jepang Tahan 2 WNI yang Diduga Terlibat ISIS

 
Jepang Tahan 2 WNI yang Diduga Terlibat ISIS Ilustrasi WNI ISIS (Foto: Luthfy Syahban)

Jakarta - Pihak keamanan Jepang menahan dua orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial IR (31) dan DN (40). Aparat menahan keduanya pada 25 November 2015.

Keduanya ditahan karena terdeteksi beberapa kali membeli riffle scope (alat bidik senjata-red) secara online. Mereka juga diketahui telah dua kali mengirim barang tersebut melalui ekspedisi express ke Indonesia.

"Saat polisi menggeledah apartemen keduanya, ditemukan 29 buah benda riffle scope. Diperoleh info bahwa scope yang mereka kirim atau miliki masuk dalam spesifikasi tinggi yang pengirimannya ke negara lain harus melalui proses perizinan yang ketat," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal, Kamis (26/11/2015).

"Saat ini mereka ditangkap dan ditahan atas dasar pelanggaran UU Transaksi Mata Uang Asing dan Perdagangan Internasional," lanjutnya.

Saat diselidiki lebih lanjut, polisi juga menemukan video dan gambar Osama bin Laden di video Facebook milik IR dan DN. "Hal ini memperkuat dugaan bagi aparat keamanan Jepang untuk mendalami lebih lanjut mengenai siapa penerima kiriman tersebut di Indonesia dan untuk apa penggunaannya," ucap Iqbal.

Saat ini KBRI Tokyo telah menerima notifikasi dari Kepolisian Jepang terkait penangkapan dan penahanan IR. Sementara notifikasi untuk penahanan DN belum diterima.

"Masih dimintakan klarifikasi apakah DN menolak dinotifikasi atau ada alasan lain kepolisian Jepang tidak notifikasi," tuturnya.

Akses kekonsuleran akan digunakan KBRI untuk memberikan pendampingan kepada keduanya. KBRI juga akan memastikan keduanya mendapat hak-hak hukumnya.

"KBRI akan terus berkomunikasi dengan kepolisian," tutupnya.

Sumber  news.detik.com
ViewCloseComment